Jante Media, Jakarta Dalam rangka mendorong percepatan pemulihan perekonomian nasional dan pertumbuhan perekonomian nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui percepatan penanaman modal dan pemerataan ekonomi, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria dan Pelaksanaan Perpres tersebut. Nomor 1 Tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Pelabuhan Utama dan Perdagangan Bebas Tahun 2024 di Batam, Bintan dan Karimun (KPBPB BBK).
Terkait dengan kedua Perpres tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Rhea menyelenggarakan kegiatan media sosial untuk kedua Perpres tersebut di Kantor Gubernur Kepulauan Rhea, Tanjung Penang pada Senin (19/2/2024). .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlanga Hartarto, Deputi Koordinator Pembangunan Daerah dan Tata Guna Lahan, Wahyu Utomo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, hadir untuk memimpin kampanye penyadaran tersebut.
“Tujuan disusunnya Rencana Induk KPBPB Batam, Bintan, Karimun tidak lain adalah untuk meningkatkan investasi, arus barang dan penumpang, kunjungan wisata serta memperkuat pengelolaan kawasan BBK,” kata MP Wahyu. Saat memberikan pidato utama.
Keputusan Presiden tentang Rencana Induk BBK ini dilampirkan dalam bentuk rencana induk yang memuat arahan kerja pokok masing-masing daerah yang dikelola oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 180 program/proyek. Di dalamnya, serta keleluasaan khusus dalam referensi perizinan dengan menggunakan rencana rinci pembangunan di 26 kawasan strategis.
Untuk Zona BBK, seluruh fasilitas telah ditargetkan oleh pemerintah agar pertumbuhan ekonomi Zona BBK bisa lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pemerintah menargetkan rata-rata investasi tahunan sebesar Rp 97,2 triliun baik dari bisnis yang sudah ada maupun bisnis baru.
“Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, kesenjangan ekonomi harus kita atasi dengan mempercepat pelaksanaan reforma agraria untuk menjamin pemerataan ekonomi Indonesia dan penguasaan tanah bagi pihak yang tepat,” kata MP Wahyu.
Reforma agraria merupakan salah satu program pemerataan ekonomi yang termasuk dalam PSN, yang mempunyai peranan penting dalam upaya penyelesaian konflik penguasaan, kepemilikan, peruntukan dan pemanfaatan tanah, serta konflik agraria. Ekonomi saja.
Kemudian, dalam upaya menyelesaikan permasalahan strategis mengenai pelaksanaan reforma agraria, Peraturan Presiden No. Di tahun 62 Memperkuat kelembagaan reforma agraria dan menyusun rencana aksi percepatan reforma agraria untuk mendorong tercapainya tujuan reforma agraria.
Pada kesempatan yang sama, dalam paparan yang diberikan oleh Dirjen Kementerian Pertanian, ATR/BPN, Bapak Dalu Dharmawan menyampaikan bahwa setelah disahkannya Perpres Nomor 62 Tahun 2023 menurut kalender Eropa, maka program reforma agraria harus menjadi gerakan nasional dan harus didorong. Semua pemerintah negara bagian. Hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan Menteri Dalam Negeri pada Rakernas Reforma Agraria Tahun 2023 yang diselenggarakan seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Pokja Reforma Agraria.
Dalam sosialisasi tersebut, MP Wahyu juga menjelaskan bahwa kedua Perpres yang disosialisasikan hari ini memerlukan dukungan peraturan pelaksanaan yang masih disusun dan akan segera dibahas kepada masyarakat. MP Wahyu juga mendesak Kementerian ATR/BPN segera menyiapkan peraturan pelaksanaan lainnya yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2023 dan menerbitkan aturan mengenai pemenuhan kewajiban alokasi 20%, pengalihan dan pengalihan hak TORA. Sertifikat pengalihan.
Para pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik mengenai isi dan fungsi Perpres tersebut guna mempercepat implementasi dan meningkatkan kerja sama dalam mencapai tujuan kedua Rencana Aksi Perpres tersebut.
Turut hadir secara daring dan luring dalam kegiatan media sosial ini adalah Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara, Deputi Bidang Pembangunan Daerah dan Pembangunan Daerah, Deputi Bidang Perekonomian Marseille, Deputi Bidang Pengembangan Daya Saing Daerah Kementerian Perekonomian. Kartika Listriana, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Keuangan Publik LPEM FEB UI Khoironurrofik, pejabat senior kementerian/lembaga terkait, akademisi, pimpinan organisasi dan LSM, serta pelaku usaha dan mitra pembangunan.